Kebijakan Fiskal pada Masa Rasulullah SAW dan Relevansinya dengan Kebijakan Fiskal Modern (Studi Kasus: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab.Tapanuli Selatan)
Keywords:
kebijakan fiskal, Rasulullah SAW, BAZNASAbstract
Kebijakan fiskal adalah langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran negara guna mempertahankan stabilitas ekonomi serta merangsang pertumbuhan ekonomi. Artikel ini bertujuan untuk membahas relevansi kebijakan fiskal pada masa Rasulullah SAW dengan kebijakan fiskal modern yang diterapkan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Tapanuli Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan studi kasus, melalui wawancara, observasi lapangan, serta telaah dokumen institusional.
Hasil artikel ini menunjukkan bahwa Rasionalitas kebijakan fiskal antara zaman Rasulullah dengan kebijakan fiskal modern yang diterapkan di BAZNAS Tapanuli Selatan memiliki persamaan yaitu untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dan kesejahteraan masyarakat miskin. Namun, perbedaannya yaitu sistem pendapatan dan pengeluaran. Kebijakan fiskal Zaman Rasulullah SAW: Pendapatan bersumber dari zakat, jizyah, kharaj, ghanimah dan fai', sedangkan pengeluarannya yaitu untuk keperluan penyebaran Islam, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, pembangunan infrastruktur, Pertahanan dan keamanan (armada perang), serta penyediaan layanan kesejahteraan sosial. Sedangkan, Kebijakan Fiskal Modern yang diterapkan BAZNAS Tapsel: Pendapatan bersumber dari zakat, infaq dan sedekah. Sedangkan pengeluarannya yaitu untuk bantuan beasiswa pendidikan, bantuan bencana alam, bantuan modal usaha, bantuan santunan fakir miskin, bantuan kesehatan, hingga bantuan sarana ibadah. Artikel ini bermaksud untuk memberikan pengetahuan terbaru terkait relevansi kebijakan fiskal zaman Rasulullah SAW dengan kebijakan modern.


